Bisnis.com, JAKARTA -- Aktris Sandra Dewi mengaku keberatan atas penyitaan terhadap puluhan tas mewah, seperti merek Louis Vuitton hingga Hermes, dan perhiasan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Hal itu disampaikam Sandra saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Sandra Dewi menjelaskan bahwa puluhan tas mewah tersebut diperolehnya melalui jasa endorsement atau mengiklanlan di media sosial pribadi miliknya. Skema kepemilikan ini, kata Sandra, sudah dilakukan sejak 2014.
"Saksi saya banyak yang dapat membuktikan bahwa tas ini hasil endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dari tahun 2014," ujarnya di persidangan, Kamis (10/10/2024).
Oleh sebab itu, Sandra Dewi mengaku keberatan atas penyitaan terhadap sejumlah 88 tas mewah oleh penyidik Kejagung atas kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
"Keberatan yang Mulia, karena tas ini 100 persen bukan dari saya. Toko-toko ini juga bertanya kepada saya, kenapa tas ini dituduhkan dibeli oleh suami, sedangkan mereka yang membelikan tas tas ini kepada saya," pungkasnya.
Baca Juga
Sekadar informasi, JPU sebelumnya menyampaikan dugaan aliran dana kasus korupsi timah dari Harvey telah mengalir untuk kepentingan pribadi Sandra Dewi.
Salah satunya untuk pembelian 88 tas mewah dengan sejumlah merek yaitu Louis Vuitton, Hermes, Chanel, Dior, Gucci hingga Loewe. Namun, hingga kini enam dari tas-tas tersebut masih belum dipastikan keasliannya.